Mak Beby, Pemasok PSK Bertarif Rp 1,5 Juta jadi Tersangka

Mak Beby, Pemasok PSK Bertarif Rp 1,5 Juta jadi Tersangka
PSK. Foto ilustrasi: Dok.JPNN

MEDAN - Penyidik di Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan secara intensif para terduga pelaku penjualan manusia (human trafficking). Azray Nasution


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News