Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Timsus bentukan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dody Wirawijaya akhirnya berhasil menggulung bandar narkoba berinisial NR alias Mak Gadi, 65.
Bandar narkoba yang terkenal licin dan dianggap tak tersentuh selama puluhan tahun.
Mak Gadi ditangkap di rumahnya oleh Timsus yang dipimpin oleh Wakapolres Inhu Kompol Tedy Ardian, dan AKP Adam Efendi.
“Timsus telah melakukan penggerebekan rumah bandar narkoba Mak Gadi di Desa Kuantan Babu (Kuba) Kecamatan Rengat,” kata AKBP Dody saat konferensi pers di Mapolres Inhu Jumat (1/3).
Dari penggerebekan itu, Timsus menangkap Mak Gadi beserta barang bukti sabu-sabu dalam 4 bungkus ukuran besar dan 93 paket berbagi ukuran, dengan total berat kotor, 368,27 gram.
Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba, seperti puluhan pack plastik klep pembungkus sabu-sabu berbagai ukuran, 5 unit timbangan digital, 3 unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, kartu ATM, uang tunai hasil penjualan sabu Rp 19.987.000 dan barang bukti lainnya.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial Ega, 33, pada Rabu, 28 Februari 2024,” lanjut Dody.
Ega mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Mak Gadi.
Timsus bentukan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dody Wirawijaya, menggulung bandar narkoba yang terkenal licin, dan tidak tertangani selama puluhan tahun.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Pilkada Makin Dekat, Pengamanan Kamtibmas di Wilayah Inhu Diperketat
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada
- AKBP Fahrian Tekankan Jajaran Polres Inhu Jaga Kedamaian Pilkada dengan Maksimal
- Menjelang Pilkada, AKBP Fahrian Awasi Langsung Proses Pelipatan Surat Suara di KPU Inhu