Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Timsus bentukan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dody Wirawijaya akhirnya berhasil menggulung bandar narkoba berinisial NR alias Mak Gadi, 65.
Bandar narkoba yang terkenal licin dan dianggap tak tersentuh selama puluhan tahun.
Mak Gadi ditangkap di rumahnya oleh Timsus yang dipimpin oleh Wakapolres Inhu Kompol Tedy Ardian, dan AKP Adam Efendi.
“Timsus telah melakukan penggerebekan rumah bandar narkoba Mak Gadi di Desa Kuantan Babu (Kuba) Kecamatan Rengat,” kata AKBP Dody saat konferensi pers di Mapolres Inhu Jumat (1/3).
Dari penggerebekan itu, Timsus menangkap Mak Gadi beserta barang bukti sabu-sabu dalam 4 bungkus ukuran besar dan 93 paket berbagi ukuran, dengan total berat kotor, 368,27 gram.
Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba, seperti puluhan pack plastik klep pembungkus sabu-sabu berbagai ukuran, 5 unit timbangan digital, 3 unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, kartu ATM, uang tunai hasil penjualan sabu Rp 19.987.000 dan barang bukti lainnya.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial Ega, 33, pada Rabu, 28 Februari 2024,” lanjut Dody.
Ega mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Mak Gadi.
Timsus bentukan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dody Wirawijaya, menggulung bandar narkoba yang terkenal licin, dan tidak tertangani selama puluhan tahun.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba