Mak-Mak Berperan Penting dalam Mencegah Investasi Bodong
jpnn.com, JAKARTA - Perempuan, khususnya ibu rumah tangga dinilai berperan penting dalam menghindarkan keluarga dari berbagai modus penipuan berkedok investasi atau investasi bodong.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ibu rumah tangga memiliki peran efektif karena terlibat dalam pengambilan keputusan keuangan keluarga.
"Intinya adalah bagaimana membentengi Ibu-ibu dengan pemahaman yang cukup, yang kuat. Jadi apapun modus penipuannya Ibu-ibu sudah akan tahu dan bisa melindungi keluarga dari berbagai modus penipuan tersebut," kata Friderica seperti dikutip dari Antara, Senin (21/8).
Oleh karena itu, literasi dan inklusi bagi perempuan di Indonesia telah masuk ke salah satu sasaran prioritas strategi nasional keuangan inklusif yang mencakup semua segmen masyarakat.
Namun, program literasi itu difokuskan pada kelompok yang belum terpenuhi layanan keuangan formal.
Friderica mencontohkan perempuan berpendapatan rendah, perempuan pekerja, perempuan yang memiliki atau pemilik UMKM dan perempuan yang mengurus rumah tangga.
Selain menghindarkan keluarga dari beragam penipuan investasi, dia berharap para ibu rumah tangga mampu memanfaatkan produk jasa keuangan demi kesejahteraan keluarga.
"Saya ingin ibu-ibu tidak hanya terliterasi, tidak hanya terinklusi, tapi juga memanfaatkan produk jasa keuangan untuk memberikan pemberdayaan secara finansial untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Friderica.
Perempuan, khususnya ibu rumah tangga dinilai berperan penting dalam menghindarkan keluarga dari berbagai modus penipuan investasi bodong
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan