Mak-Mak Gembira Minyak Goreng Curah Batal Dihapus Per 1 Januari 2022
Senin, 13 Desember 2021 – 16:50 WIB

Pemerintah mencabut larangan penjualan minyak goreng curah. Foto: Wenti Ayu Apsari/JPNN.com
Begitu juga dengan ibu rumah tangga Nurhayati ketika dijumpai di Pasar Kebayoran Lama.
Nurhayati juga menyetujui kebijakan pembatalan tersebut sebab di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung banyak pengeluaran tak terduga seperti obat, vitamin, dan masker.
"Beli kebutuhan ditambah minyak goreng dan cabai mahal, malah jadi bingung, biasanya juga beli yang curah karena di warung," ungkap Nurhayati.(mcr28/jpnn)
Pemerintah akhirnya mencabut rencana larangan penjualan minyak goreng curah yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 1 Januari 2022.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas