Mak-Mak Menjerit, Komite Pedagang Pasar Minta 2 Menteri Bertanggung Jawab
Minggu, 27 Maret 2022 – 13:11 WIB
Akhirnya, lanjut dia, para pedagang melakukan penyesuaian harga dengan resiko keuntungan yang menipis.
"Percuma ada pemerintah, jika tidak bisa kendalikan harga minyak goreng menjadi murah dan terjangkau untuk pedagang dan masyarakat," tandas dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perdagangan resmi mencabut kebijakan Harga Eceran (HET) sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 yang semula disubsidi Rp 14 ribu per liter. (mcr9/jpnn)
Ketua Umum Komite Pedagang Pasar Abdul Rosyid Arsyad mengatakan masyarakat mengalami kesulitan karena harga minyak goreng melambung
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik