Mak-Mak Nekat Edarkan Ganja di Tapsel, Modusnya Jualan Kopi
![Mak-Mak Nekat Edarkan Ganja di Tapsel, Modusnya Jualan Kopi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/08/seorang-perempuan-berinisial-sng-kiri-penjual-narkotika-jeni-pecb.jpg)
jpnn.com, MEDAN - Seorang ibu ditangkap polisi karena menjual narkotika jenis ganja di sebuah warung kopi (warkop) di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola S, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Pelaku adalah SNG, 47, warga Garonggang, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Pelaku diringkus petugas, Senin (7/8) sekitar pukul 12.40 WIB di Kelurahan Pardomuan, karena nekat menjual ganja seberat 350 gram," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa.
Hadi menyebutkan polisi menangkap pelaku, setelah sebelumnya Satres Narkoba Polres Tapsel melakukan penyelidikan.
Pelaku menyimpan ganja siap edar di dalam rak steleng yang ditaruh dalam ember plastik warna hijau.
"Dari dalam warung yang disimpannya di bawah rak inilah polisi menyita ganja milik tersangka," ucapnya.
Ia mengatakan pelaku membungkus ganja-ganja tersebut dalam kantong plastik warna hitam dan kemasannya terbagi jadi 45 amplop. Kemudian, plastik lainnya berisi 46 amplop.
"Saat penangkapan, tersangka tidak membantah dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya," katanya.
Seorang ibu ditangkap polisi karena menjual ganja di sebuah warung kopi di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola S, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut.
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali