Mak-Mak Pasti Jengkel, Marah dengan Pengusaha Ini
![Mak-Mak Pasti Jengkel, Marah dengan Pengusaha Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/03/wakil-kepala-polres-metro-jakarta-utara-akbp-erlin-tang-jaya-axxr.jpg)
"Ada beberapa modus, yang pertama tersangka tersebut mengurangi berat timbangan sekitar 0,3 kg per jeriken. Kemudian tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan pengecekan timbangan," kata Erlin.
Dengan modus tersebut, tersangka meraup keuntungan besar hingga diperkirakan mencapai lebih dari Rp 6 miliar.
Erlin menjelaskan selama beroperasi memperdagangkan minyak goreng dengan modus tersebut, tersangka mendapatkan selisih Rp 1.973 per kg dari harga eceran tertinggi Rp 15.500 per kg atau Rp 14.000 per liter.
"Apabila dikalikan dengan 20 ton minyak goreng per bulan, lalu dikalikan dengan 12 bulan, dan dikalikan dengan lama pelaku berjualan, ini bisa sampai dengan Rp 6 miliar lebih keuntungan yang didapatkan pelaku," katanya.
Dari pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya timbangan dan struk pembelian minyak goreng curah. (antara/jpnn)
Mak-mak mana yang enggak marah dengan ulah pengusaha BJ ini. Keuntungan yang dia dapat mencapai Rp 6 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Beri Kemudahan Kepada Pengusaha Cukai, Bea Cukai Jember Terbitkan NPPBKC
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Tiga Serangkai
- Kemendag Beri Sanksi ke 41 Distributor MinyaKita Karena Terbukti Curang