Mak-Mak Tertangkap Basah Mencuri di Hajatan Mantan Penjabat Bupati, Ternyata
Polsek Kedaton mengungkap wanita yang kedapatan mencuri di sebuah hajatan, pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu baru pertama kali melakukan pencurian.
Panit Reskrim Polsek Kedaton Aiptu Kiki membeberkan wanita itu berinisial HS (37) warga Sukarame, Bandar Lampung.
“Ya pengakuannya baru pertama kali. Namun, ketika kami melakukan penyelidikan, dia sudah pernah melakukan perbuatan yang sama. Itu di tahun 2014. Modusnya menjadi tamu hajatan di daerah Sukarame,” katanya Senin (13/6/2022).
Saat ini, HS sudah dititipkan di Polresta Bandar Lampung tepatnya di unit PPA.
“Karena kami tidak ada tahanan perempuan, jadi pelaku kami titipkan di PPA,” kata dia.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
Diketahui memang bahwa lokasi tempat pencurian yang dilakukan HS merupakan kediaman mantan Pj Bupati Lampung Timur Tauhidi yang berada di Kelurahan Rajabasa, Nyunyai, Bandar Lampung. (gie/ang/radarlampung)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sebuah video yang menunjukkan seorang mak-mak tertangkap basah melakukan pencurian di sebuah acara hajatan di Bandar Lampung viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib