Makacih Oom..., Spanduk 'Pamanku Pahlawanku' Terpasang di Dekat Mako Brimob
Nah, spanduk bertuliskan ‘Pamanku Pahlawanku’ itu terpampang bersandingan dengan baliho pasangan capres-cawapres dan caleg.
Penjaja makanan yang biasa berjualan di dekat pertigaan itu mengaku tidak tahu kapan spanduk ‘Pamanku Pahlawanku’ itu dipasang.
“Kemarin kayaknya belum ada,” ujar pedagang itu.
Gibran adalah cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Wali kota Surakarta itu menjadi pendamping Prabowo di Pilpres 2024.
Adapun Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi. Hakim konstitusi itu adalah suami Idayati yang tak lain adik kandung Presiden Ketujuh RI tersebut.
Saat masih memimpin MK, Anwar meringankan syarat capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Pada 16 Oktober 2023, MK memutuskan capres maupun cawapres tidak harus berusia di atas 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah hasil pemilihan.
Gibran yang belum berusia 40 tahun pun memenuhi syarat menjadi cawapres. Pria kelahiran 1 Oktober 1987 bisa maju sebagai kontestan Pilpres 2024 karena telah mendi wali kota Surakarta hasil Pilkada 2020.(jpnn.com)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sebuah spanduk bertuliskan ‘Pamanku Pahlawanku’ yang menampilkan gambar pria berbaju hakim menggendong lelaki muda terpasang di dekat RS Bhayangkara Brimob.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Gibran Buka Pengaduan, Masyarakat Bisa Datang ke Istana Wapres
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Prabowo – Gibran Diminta Perhatikan Keterwakilan Tokoh dari Wilayah Maluku di Kabinet Merah Putih
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No