Makam Mbah Priok Palsu
Kamis, 27 Mei 2010 – 06:10 WIB
“Waktu itu saya ingat hari Rabu, jam 06.30, dari tujuh makam, tiba-tiba nisan lima makam hilang dicuri orang. Hanya tinggal dua nisan yang tersisa. Udah tidak ada yang mau ngurus, masih ada juga orang yang usil,” ungkapnya.
Baca Juga:
Tidak diketahui pasti apakah ada keterkaitan antara pencurian nisan makam dengan pembangunan kembali makam Dobo setelah diratakan. Sementara itu, menurut pengakuan Syukur, mantan abdi dalem Habib Hasan Al Haddad, saat pembangunan kembali makam Dobo yang dipelopori Habib Abdullah, nama Mbah Priok pernah ditolak oleh keluarga Habib Abdullah.
Alasannya, jika nama Mbah Priok yang ditonjolkan, nama Habib Abdullah akan tenggelam. Namun, ada di antara keluarga yang tetap ngotot mempertahankan nama itu. “Gara-gara itu, Habib Abdullah dipecat. Saya juga dipecat. Ada dua keponakannya yang tetap ngotot mempertahankan nama Mbah Priok,” jelasnya.
Paska pengakuan testimoni kemarin, Habib Abdullah yang mengaku memelopori pembangunan kembali makam Dobo dengan nama Mbah Priok, berencana akan mendatangi Komnas HAM untuk memberikan data sebenarnya. Pihaknya juga akan mengusuklkan nama Mbah Priok dicabut lantaran ilegal dan telah membohongi publik. “Saya tidak akan membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta ini. Pengakuan mereka sudah cukup,” tambah Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. (aak)
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto melakukan gelar testimoni kasus Priok, kemarin. Sejumlah saksi kunci yang selama ini tidak pernah dihadirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS