Makam Putra Sultan Mahmud Badaruddin II Dirusak
Jumat, 20 November 2009 – 11:38 WIB
"Saya bersama pak Rahmat yang juga sepupu saya itu langsung melakukan investigasi tentang siapa dalang dan palaku pengrusakan cagar budaya tersebut. Ini jelas melanggar undang-undang karena cagar budaya itu dilindungi undang-undang," beber Santi.
Disaat investigasi itu, kata Santi, datang LSM (lembaga swadaya masyarakat) dari Pelembang pada awal November ini khusus membuktikan adanya laporan pengrusakan cagar budaya tersebut.
"Setelah mendapati pengrusakan tersebut, anggota LSM tersebut kemudian melapor ke Polda Malut bahwa ada pengruskan situs sejarah. Saat polisi melakukan penyelidikan, sudah ada oknum aparat berpakaian dinas lengkap melakukan pembongkaran makam Sultan Najamuddin. Saya yang dilapori masyarakat langsung menuju TKP dan mendapati sang oknum sedang melakukan pembongkaran. Makanya saya langsung lapor polisi," beber Santi.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Nugraha yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut namun enggan mengomentari lebih jauh. Amatan JPNN di TKP, nampak police line dipasang polisi mengitari lokasi makam yang dibongkar tersebut.(*/fuz/JPNN)
TERNATE- Banyak bentuk provokasi kelompok tak bertanggung jawab untuk membuat rusuh di tanah air. Salah satu cara seperti yang terjadi di Cagar Budaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga