Makam Vanessa Bakal Dipindahkan, Gus Miftah: Kasihan Sama Almarhum

Makam Vanessa Bakal Dipindahkan, Gus Miftah: Kasihan Sama Almarhum
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (2/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendakwah Gus Miftah buka suara terkait rencana pihak Doddy Sudrajat yang memindahkan makam Vanessa Angel.

Dia mengatakan dalam agama islam hukum memindahkan makam seseorang muslim dan muslimah ialah haram.

"Empat imam mazhab itu hampir semuanya mengharamkan (pemindahan makam,red). Ada hadits yang menyatakan bahwa siapa yang mematahkan tulang mayit itu sama menyakiti ketika masih hidup," kata Gus Miftah seperti dikutip dari channel Warta hot di YouTube, Jumat (11/2).

Dia pun menyarankan agar tidak perlu memindahkan jenazah Vanessa Angel yang sudah tenang di alamnya.

"Tidak usah dipindahkan makamnya. Kecuali syari. Haram hukumnya," kata dia.

Dia mengaku kasihan dengan almarhum Vanessa Angel jika makamnya dipindahkan.

"Saya kasihan sama almarhum (Vanessa Angel,red). Kenapa? Karena memindakan mayit bisa melanggar kehormatannya bahkan bisa jadi memperlihatkan aib almarhum," tuturnya

Gus Miftah mengatakan memang ada beberapa pendapat mengizinkan memindahkan jenazah.

Pendakwah Gus Miftah buka suara terkait rencana pihak Doddy Sudrajat yang memindahkan makam Vanessa Angel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News