Makan Rp 400 T
Untuk memberi makan kelompok 50 orang itu ditunjuk satu pengusaha katering UMKM terdekat.
Maka muncul pengusaha-pengusaha kecil bidang katering di desa-desa. Yang belanja bahannya pun di desa. Uangnya muter di desa.
Masyarakat desa, juga perangkatnya, diberi tahu berapa anggaran sekali makan itu. Agar ada kontrol dari masyarakat apakah UMKM-nya mengambil untung terlalu besar.
Di Banyuwangi program itu berjalan. Pagi hari pengusaha kecilnya mengantarkan nasi ke alamat penerima. Sorenya mengantar nasi lagi untuk makan malam, sambil mengambil rantang yang sudah kosong. Begitu seterusnya.
Tidak ada celah korupsi di Banyuwangi. Juga tidak terjadi komplain atas kualitas makanan –dibandingkan dengan anggaran. Juga tidak terjadi katering besar mengambil alih beberapa katering kecil.
Ratusan usaha kecil katering pun hidup dari program Anas tersebut. Saya pernah ke rumah-rumah penerima makan gratis itu.
Saya kagum dengan tata-cara pemberian makan gratis di sana. Apakah kelak penggunaan dana Rp 400 triliun dibuat seperti yang terjadi di Banyuwangi?
Saya tidak tahu.