Makan Rumput Laut Massal Masuk MURI
Minggu, 31 Oktober 2010 – 14:46 WIB
MAKASSAR--Sebanyak 1.247 orang ambil bagian dalam gerakan makan dan minum rumput laut Indonesia bertema "Sehat Berserat" di Mal Ratu Indah (MaRI), 29-31 Oktober. Gerakan makan dan minum rumput laut ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia bahkan dunia. Arman menyebutkan, salah satu tujuan dilakukannya gerakan makan dan minum rumput laut ini, agar masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya menkonsumsi produk rumput laut untuk kesehatan. Apalagi Indonesia khususnya Sulsel memang merupakan daerah yang memiliki produksi rumput laut yang cukup besar.
Gerakan makan dan minum rumput laut ini resmi masuk dalam pencatatan rekor MuRI dan rekor dunia. Ketua Panitia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Petani dan Pengelola Rumput Laut Indonesia (Asperli), Arman Arfah mengatakan, awalnya, gerakan makan dan minum kuliner rumput laut ini menargetkan 2.000 orang. Tapi yang ambil bagian hanya 1.247 orang.
Baca Juga:
"Kendati tidak memenuhi target, namun tetap masuk dalam pencatatan rekor MuRI, karena kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya," jelas Arman. Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan festival kuliner berbahan rumput laut ini, diikuti beberapa lembaga dan organisasi kemasyarakatan antara lain, BKMT, sadar wisata, perbankan, majelis taklim, Forum Komunikasi Muslimah, Gerakan Koperasi, perhotelan, dan kelompok tani atau pengusaha rumput laut.
Baca Juga:
MAKASSAR--Sebanyak 1.247 orang ambil bagian dalam gerakan makan dan minum rumput laut Indonesia bertema "Sehat Berserat" di Mal Ratu Indah
BERITA TERKAIT
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka