Makanan Asal India Diamankan
Kamis, 15 Desember 2011 – 10:30 WIB

Makanan Asal India Diamankan
Selain produk asal India itu, Disperindag juga mengamankan sejumlah barang kedaluwarsa dan produk makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, termasuk produk home industri masyarakat lokal.
Baca Juga:
Juniardi menegaskan, produk makanan hasil home industri juga ikut diamankan karena tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Seharusnya, semua produk makanan yang langsung dikonsumsi wajib mencantumkan tanggal kedaluwarsa agar tidak membahayakan konsumen.
“Kalau yang langsung konsumsi harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa, sementara home industri yang tidak langsung konsumsi dan harus dimasak terlebih dulu, tidak masalah meski tak ada tanggal kedaluwarsanya,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Kegiatan, Jarkasi Gubran pada mengatakan, apabila ditemukan barang-barang yang dijual ternyata menyalahi aturan maka pihak pengelola akan diberikan sanksi akan tetapi hanya sebatas sanksi teguran. “Teguran itu dilakukan selama 3 tahap yakni tahap 1, 2 dan 3 sebatas teguran. Setelah itu akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional,” ungkapnya.
SAMPIT – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan sejumlah barang impor berupa produk
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka