Makanan dan Minuman Dipajaki Pemkot Kotamobagu
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 03:42 WIB
Abdullah meminta, pengusaha atau pemilik restoran tidak salah memahami. "Posisi pengusaha atau pemilik restoran hanya diminta membantu pemerintah dalam penagihan pajak. Tapi, ini akan disosialisasikan dulu agar ada persepsi yang sama," pungkasnya.(fir)
KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang merancang agenda untuk memaksimalkan pajak makanan dan minuman (Mamin) berupa Pajak Pertambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB