Makanan dan Suplemen Ilegal Rp 1,3 Miliar Dimusnahkan
Sabtu, 23 Februari 2013 – 01:01 WIB
JAKARTA - Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (Tim TPBB) yang diketuai Menteri Perdagangan (Mendag), Jumat (22/2)siang memusnahkan hasil makanan, suplemen makanan, obat-obatan serta kosmetik dan pangan ilegal. Barang-barang itu merupakan hasil sitaan dari razia di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Bandung dan Serang. Kemudian pada 18 Februari lalu, Tim TPBB juga memusnakhan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat di Bandar Lampung. Nilai keekonomian ditaksir mencapai Rp 1,02 miliar.
Kepala Badan POM, Lucky Oemar Said mengungkapkan, total nilai keekonomian dari barang-barang yang dimusnahkan itu mencapai Rp 1,37 miliar. "Dengan rincian temuan 594 item dan 79.376 kemasan," ujar Lucky Oemar Said dalam rilis, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Sebelumnya, kata Lucky pada 5 Februari lalu, Badan POM telah melakukan penyitaan terhadap obat tradisional ilegal yang dikemas dalam 283.760 botol di daerah Ponorogo, Jawa Timur. Nilai ekonominya ditaksir Rp1.768.620.000.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (Tim TPBB) yang diketuai Menteri Perdagangan (Mendag), Jumat (22/2)siang memusnahkan hasil makanan,
BERITA TERKAIT
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia