Makanan dari Jepang Harus Bersertifikat Bebas Radiasi
Jumat, 25 Maret 2011 – 10:31 WIB
JAKARTA - Pengawasan ketat terhadap produk pangan, baik olahan maupun segar, dari Jepang diberlakukan pemerintah Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kontaminasi nuklir paska kebocoran yang terjadi di reaktor nuklir Fukushima. Dia menyebutkan, beberapa produk pangan dari Jepang itu antara lain biskuit, mie, bihun, saus, kembang gula, dan makanan ringan. Menurut Endang, aturan serupa pernah diberlakukan terhadap produk pangan dari negara Eropa Timur saat terjadi kecelakaan Chernobyl.
"(Produk pangan) yang dikapalkan sesudah tanggal 11 Maret diminta untuk dilengkapi sertifikat bebas radiasi dan kontaminasi zat radioaktif dari otorita berwenang di Jepang. Mungkin sudah ada yang terlanjur masuk dan berada di karantina," papar Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih seusai mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, kemarin (24/3).
Produk pangan yang terlanjur masuk tersebut, lanjut dia, akan dilakukan pengecekan oleh BATAN untuk menentukan langkah selanjutnya. "Nasibnya tergantung dari tes, apakah aman atau harus dimusnahkan," ujar Endang.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengawasan ketat terhadap produk pangan, baik olahan maupun segar, dari Jepang diberlakukan pemerintah Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer