Makanan dari Jepang Harus Bersertifikat Bebas Radiasi

Makanan dari Jepang Harus Bersertifikat Bebas Radiasi
Makanan dari Jepang Harus Bersertifikat Bebas Radiasi
JAKARTA - Pengawasan ketat terhadap produk pangan, baik olahan maupun segar, dari Jepang diberlakukan pemerintah Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kontaminasi nuklir paska kebocoran yang terjadi di reaktor nuklir Fukushima.

"(Produk pangan) yang dikapalkan sesudah tanggal 11 Maret diminta untuk dilengkapi sertifikat bebas radiasi dan kontaminasi zat radioaktif dari otorita berwenang di Jepang. Mungkin sudah ada yang terlanjur masuk dan berada di karantina," papar Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih seusai mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, kemarin (24/3).

Produk pangan yang terlanjur masuk tersebut, lanjut dia, akan dilakukan pengecekan oleh BATAN untuk menentukan langkah selanjutnya. "Nasibnya tergantung dari tes, apakah aman atau harus dimusnahkan," ujar Endang.

Dia menyebutkan, beberapa produk pangan dari Jepang itu antara lain biskuit, mie, bihun, saus, kembang gula, dan makanan ringan. Menurut Endang, aturan serupa pernah diberlakukan terhadap produk pangan dari negara Eropa Timur saat terjadi kecelakaan Chernobyl.

JAKARTA - Pengawasan ketat terhadap produk pangan, baik olahan maupun segar, dari Jepang diberlakukan pemerintah Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News