Makanan Khas Daerah Bakal Jadi Menu Utama Jemaah Haji

jpnn.com, JAKARTA - Menu khas daerah akan dihidangkan untuk jemaah haji Indonesia. Tidak hanya sekali tapi akan diberikan tiga kali dalam satu pekan, yaitu Selasa, Kamis, dan Sabtu.
“Ini menyesuaikan dengan kebijakan akomodasi penempatan jemaah yang menggunakan sistem zonasi,” ujar Kasubdit Katering Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Abdullah, Rabu (19/6).
Makanan dengan menu zonasi ini berisi menu-menu khas dari masing-masing daerah. Misalnya, rawon bagi jemaah dari embarkasi Surabaya, soto betawi untuk jemaah embarkasi Jakarta, hingga pindang ikan patin untuk jemaah dari Sumatera.
“Meskipun mungkin belum sempurna, kami mengupayakan cita rasa makanan dapat mendekati rasa makanan yang ada di Indonesia,” kata Abdullah.
BACA JUGA: Bagi Jemaah Haji, Dengerin Imbauan Kemenag Soal Tanda Pengenal
Salah satu usaha yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan kepada penyedia katering di tiga daerah kerja. "Kami akan latih para juru masak di tiga daerah kerja sehingga bisa menyajikan makanan yang kami harap mendekati cita rasa masakan Indonesia," ujar Abdullah.
Khusus di Makkah, Abdullah menyampaikan para penyedia katering pun telah berkomitmen akan menyajikan menu tambahan bubur kacang hijau setiap usai salat Jumat. "Jadi bagi jemaah yang misalnya tinggal di Makkah selama 20 hari, paling tidak, ia minimal menikmati bubur kacang hijau sebanyak dua kali," ujarnya.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengungkapkan selain penyajian menu zonasi, penyusunan menu makanan jemaah haji juga memerhatikan masukan jemaah haji. Salah satunya penerapan rumus 2,3,4, dan 5.
Menu khas daerah akan disajikan untuk jemaah haji Indonesia. Tidak hanya sekali tapi akan diberikan tiga kali dalam satu pekan, yaitu Selasa, Kamis, dan Sabtu.
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting