Makanya, Honorer Mesti Cari-cari Usaha juga di Luar
![Makanya, Honorer Mesti Cari-cari Usaha juga di Luar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/02/02/seorang-kepala-bagian-di-lingkup-pemkot-makassar-memberikan-penjelasan-kepada-pegawai-tentang-gaji-yang-belum-cair-kamis-12-foto-abe-bandoefajar.jpg)
jpnn.com - Seluruh PNS, pegawai honorer, sampai ketua RT/RW di lingkup Pemkot Makassar, Sulsel, tak gajian, Kamis (1/2). Wali kota sudah berkorespondensi dengan Kemendagri, tapi tetap belum jelas kapan gaji akan cair.
FAHRIL MUHAMMAD, Makassar
BUNYI tuts komputer dipencet masih terdengar dari berbagai ruangan. Para staf memelototi komputer masing-masing. Sebagian lain lalu-lalang menenteng tumpukan berkas.
Kemarin siang (1 /2) suasana di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memang masih tampak normal.
”Kami tetap bekerja seperti biasa,” kata Yacob, pegawai dinas koperasi dan UMKM, kepada Fajar (Jawa Pos Group).
Padahal, belasan ribu pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebenarnya tengah menjadi korban ”shutdown”. Mereka tak menerima gaji bulanan, Kamis (1/2).
Itu dampak penahanan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar Erwin Syafruddin Hayya oleh Polda Sulsel dalam kasus korupsi. Erwin-lah yang berwenang menandatangani pencairan gaji.
Saat ini dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2018 seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar belum diasistensi di BPKA.
Otomatis, anggaran tak bisa dicairkan. Jadi, kegiatan pemerintahan, termasuk membayar gaji pegawai pun, tak bisa berjalan.
Ribuan PNS termasuk pegawai honorer di Pemko Makassar tidak gajian lantaran menjadi korban shutdown.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK