Makanya, Lain Kali Jangan Nyuri Burung
Senin, 17 Oktober 2016 – 06:16 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Barang bukti seekor burung dan kendaraan sepeda motor yang digunakan korban juga diamankan di Mapolres Tulungagung sebagai barang bukti.(end/flo/jpnn)
TULUNGAGUNG—Yuliadi dan Karmuji kini meringkuk di sel Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur. Keduanya ditangkap karena mencuri burung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI