Makbul Siap Hibahkan Saham Penangkaran Arwana

Jika Terbukti Punya Saham di PT Salamah Arwana

Makbul Siap Hibahkan Saham Penangkaran Arwana
Makbul Siap Hibahkan Saham Penangkaran Arwana
JAKARTA — Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanegara mengaku siap menghibahkan seluruh sahamnya di PT Salamah Arwana Lestari. Saham itu akan diberikan kepada siapa saja yang bisa menemukan bukti bahwa mantan Kabareskrim Polri itu benar-benar memiliki saham pada perusahaan yang kini bermasalah itu.

"Jadi kalau ada siapapun yang bisa menemukan ada saham atas nama klien kami bapak Makbul Padmanegara kami menyatakan klien kami menghibahkan pada orang yang menemukan," kata pengacara Makbul, Alfhons Loemau di Mabes Polri, Rabu (12/5) siang.

Hal itu dikatakan Alfhons, menyikapi tudingan adanya keterlibatan  Makbul dalam kasus penangkaran Arwana itu. Menurutnya, mengait-kaitkan Makbul dengan kasus tersebut merupakan sebuah fitnah. Terlebih lagi, tudingan itu kini mengarah pada kasus sindikasi mafia hukum di Mabes Polri yang seolah-olah dibekingi Makbu. "Ini merupakan fitnah," ujarnya.

Disebutkan pula, saat aktif sebagai polisi Makbul sangat sibuk sehingga tak memiliki banyak waktu untuk mengurus perusahaan. Jikapun ada, hal itu akan melanggar aturan karena seorang anggota polisi aktif tak diperkenankan menjabat pada satu badan hukum.

JAKARTA — Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanegara mengaku siap menghibahkan seluruh sahamnya di PT Salamah Arwana Lestari. Saham

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News