Makbul Siap Hibahkan Saham Penangkaran Arwana
Jika Terbukti Punya Saham di PT Salamah Arwana
Rabu, 12 Mei 2010 – 15:32 WIB
JAKARTA — Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanegara mengaku siap menghibahkan seluruh sahamnya di PT Salamah Arwana Lestari. Saham itu akan diberikan kepada siapa saja yang bisa menemukan bukti bahwa mantan Kabareskrim Polri itu benar-benar memiliki saham pada perusahaan yang kini bermasalah itu. Disebutkan pula, saat aktif sebagai polisi Makbul sangat sibuk sehingga tak memiliki banyak waktu untuk mengurus perusahaan. Jikapun ada, hal itu akan melanggar aturan karena seorang anggota polisi aktif tak diperkenankan menjabat pada satu badan hukum.
"Jadi kalau ada siapapun yang bisa menemukan ada saham atas nama klien kami bapak Makbul Padmanegara kami menyatakan klien kami menghibahkan pada orang yang menemukan," kata pengacara Makbul, Alfhons Loemau di Mabes Polri, Rabu (12/5) siang.
Hal itu dikatakan Alfhons, menyikapi tudingan adanya keterlibatan Makbul dalam kasus penangkaran Arwana itu. Menurutnya, mengait-kaitkan Makbul dengan kasus tersebut merupakan sebuah fitnah. Terlebih lagi, tudingan itu kini mengarah pada kasus sindikasi mafia hukum di Mabes Polri yang seolah-olah dibekingi Makbu. "Ini merupakan fitnah," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanegara mengaku siap menghibahkan seluruh sahamnya di PT Salamah Arwana Lestari. Saham
BERITA TERKAIT
- Hadiri KTT D-8, Prabowo Kritik Negara Muslim Masih Kurang Kompak
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
- Sosok Pitunov Fachrizal, Anak Muda Pemilik Perusahaan Private Jet di RI
- Ribuan Jemaat Hadiri KKR Natal GBI HMJ Citra 2 Center dengan Tema Tuhan Yesus Baik
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini