Makbul Siapkan Gugatan untuk Penyebar Isu Saham
Rabu, 12 Mei 2010 – 17:24 WIB
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanegara (MP) tengah mendata pihak-pihak yang menyebut dirinya memiliki saham di PT Salmah Arwana Lestari (SAL). Pendataan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelaporan pencemaran nama baik. Pasalnya, MP merasa itu merupakan fitnah yang disebarkan dan mendiskreditkan dirinya. Seperti diberitakan, sejumlah tudingan memang menyebut keterkaitan MP dengan kasus Arwana yang kini menyeret mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji sebagai tersangka itu. Tudingan tersebut bahkan mengatakan, kasus itu disimpangkan penanganannya karena adanya kepemilikan saham MP di perusahaan itu. Termasuk juga, bahwa keterlibatan Sjahril Djohan (SJ) dalam kasus itu disebut merupakan buah kedekatannya dengan MP. (zul/jpnn)
Hal tersebut seperti dikatakan oleh pengacara MP, Alfons Loemau, di Mabes Polri, Rabu (12/5). "Akan kami proses secara hukum," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Alfons lagi, pihak MP karenanya justru menantang semua pihak yang melayangkan tuduhan itu untuk membuktikan. Jika tidak terbukti, maka hal itu jelas merupakan sebuah pidana pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang harus dipertanggungjawabkan. "Semuanya nanti kita proses," imbuh Alfons, sambil mengatakan bahwa termasuk yang bisa dipidanakan itu adalah sejumlah oknum anggota dewan yang pernah menyebut-nyebut keterlibatan MP dalam kasus Arwana itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Makbul Padmanegara (MP) tengah mendata pihak-pihak yang menyebut dirinya memiliki saham di PT Salmah Arwana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi