Makelar Proyek di Kemenpora jadi Tersangka
Senin, 05 Maret 2012 – 12:19 WIB
BANJARMASIN – Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya penyidik Sat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel meningkatkan kasus dugaan korupsi atas dana bantuan revitalisasi prasarana olahraga dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk tiga kabupaten di Kalsel ke tahap penyidikan. Kasat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Didik Sudaryanto SH MH mengatakan, Sudarto sudah ditahan di Mapolda Kalsel. Sedangkan Sutrisno masih dalam pencarian petugas.
Selain menaikkan statusnya menjadi penyidikan, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka yang diduga melakukan korupsi dengan cara menjadi makelar untuk mempermulus proses pencairan dana bantuan dari Kemenpora dengan meminta komisi dari komite desa selaku penerima dana bantuan.
Baca Juga:
Tersangkanya adalah Sutrisno, Kepala Desa Sumber Lawang, Kecamatan Ngaringan, Jawa Tengah dan dan Sudarto, warga Jawa Tengah.
Baca Juga:
“Apabila Sudarto tidak ditemukan maka sepulangnya anggota dari Jawa Tengah, kami akan terbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kepala desa tersebut,” ujarnya.
BANJARMASIN – Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya penyidik Sat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel meningkatkan kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83