Makelar Proyek di Kemenpora jadi Tersangka
Senin, 05 Maret 2012 – 12:19 WIB
BANJARMASIN – Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya penyidik Sat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel meningkatkan kasus dugaan korupsi atas dana bantuan revitalisasi prasarana olahraga dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk tiga kabupaten di Kalsel ke tahap penyidikan. Kasat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Didik Sudaryanto SH MH mengatakan, Sudarto sudah ditahan di Mapolda Kalsel. Sedangkan Sutrisno masih dalam pencarian petugas.
Selain menaikkan statusnya menjadi penyidikan, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka yang diduga melakukan korupsi dengan cara menjadi makelar untuk mempermulus proses pencairan dana bantuan dari Kemenpora dengan meminta komisi dari komite desa selaku penerima dana bantuan.
Baca Juga:
Tersangkanya adalah Sutrisno, Kepala Desa Sumber Lawang, Kecamatan Ngaringan, Jawa Tengah dan dan Sudarto, warga Jawa Tengah.
Baca Juga:
“Apabila Sudarto tidak ditemukan maka sepulangnya anggota dari Jawa Tengah, kami akan terbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kepala desa tersebut,” ujarnya.
BANJARMASIN – Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya penyidik Sat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel meningkatkan kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB