Makelar Proyek di Kemenpora jadi Tersangka
Senin, 05 Maret 2012 – 12:19 WIB

Makelar Proyek di Kemenpora jadi Tersangka
Baca Juga:
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi ini berawal dari adanya kesepakatan atau MoU antara TNI dan Kemenpora untuk memberikan dana bantuan revitalisasi prasarana olahraga. Bantuan tersebut akan diberikan apabila desa yang menerima dana itu mempunyai TNI Manunggal Masuk Desa.
Kemudian Sudarto dan Sutrisno menawarkan kepada warga yang ingin mendapatkan bantuan dari Kemenpora asalkan membentuk komite. Ada empat kabupaten yakni HSS, Tapin, dan Banjar yang mengajukan proposal dana bantuan tersebut.
Keduanya siap membantu asal diberi imbalan 35 persen dari dana bantuan tersebut bila cair. Tiap komite mendapat dana bantuan sebesar Rp350 juta perdesa. Setelah cair, Sudarto mendapat Rp70 juta dan Sutrino memperoleh Rp279 juta. (hni/fuz/jpnn)
BANJARMASIN – Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya penyidik Sat Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel meningkatkan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia