Makelar SK Masih Gentayangan
Senin, 16 November 2009 – 06:48 WIB
Baca Juga:
Disinggung soal dugaan makelar SK T3D yang masih gentayangan, Kapolres mengaku sampai saat ini belum ada laporan baru. "Belum ada lagi laporan yang masuk. Kalau ada yang lapor, pasti kami usut," tegasnya.Sebelumnya, Kasat Reskrim Arif Budiman mengemukakan, kepolisian terus mengembangkan kasus jual beli SK yang berujung pada tindak pidana penipuan ini. “Masih terus disidik. Kemungkinan ada 1 tersangka baru. Tapi tunggu saja prosesnya,” terang Arif, beberapa waktu lalu Lebih jauh, Arif mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. “Tersangka yang baru ini merupakan pengembangan dari tiga terdakwa yang sudah menjalani persidangan. Tinggal melengkapi berkasnya saja. Tak lama lagi sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, modus penerbitan SK T3D palsu ini yakni menjanjikan kepada mereka yang mengurus kelengkapan menjadi T3D. Syaratnya, harus menyetor sejumlah uang. Dari 2.877 T3D yang SK-nya keluar setelah adanya edaran sekkab untuk tidak menerima T3D lagi, setengah di antaranya terindikasi memiliki SK bodong.
TENGGARONG – Polres Kukar terus mengusut dugaan jual-beli surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga tidak tetap daerah (T3D). Namun demikian,
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal