Makelar SK Masih Gentayangan

Makelar SK Masih Gentayangan
Makelar SK Masih Gentayangan

TENGGARONG
– Polres Kukar terus mengusut dugaan jual-beli surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga tidak tetap daerah (T3D). Namun demikian, Kapolres Kukar Dono Indarto mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus menunggu hasil sidang tiga terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Soal kemungkinan masih berkeliarannya makelar jual beli SK, Polres akan menindaklanjuti bila ada laporan yang masuk.

Ketiga terdakwa yang saat ini menjalani persidangan, yakni, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar Didi Marzuki dan dua staf BKD, masing-masing, Romi Dian Umbaran, dan Weda. "Ini kan sudah disidangkan. Kami juga masih menunggu hasil sidangnya," tandas Dono. Sidang kasus jual beli SK T3D yang memasuki putusan sela seyogyanya digelar 12 November lalu, tetapi karena majelis hakim sibuk dengan agenda Mahkamah Agung (MA), sehinga sidangnya ditunda 23 November mendatang.

Disinggung soal dugaan makelar SK T3D yang masih gentayangan, Kapolres mengaku sampai saat ini belum ada laporan baru. "Belum ada lagi laporan yang masuk. Kalau ada yang lapor, pasti kami usut," tegasnya.Sebelumnya, Kasat Reskrim Arif Budiman mengemukakan, kepolisian terus mengembangkan kasus jual beli SK yang berujung pada tindak pidana penipuan ini. “Masih terus disidik. Kemungkinan ada 1 tersangka baru. Tapi tunggu saja prosesnya,” terang Arif, beberapa waktu lalu Lebih jauh, Arif mengatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. “Tersangka yang baru ini merupakan pengembangan dari tiga terdakwa yang sudah menjalani persidangan. Tinggal melengkapi berkasnya saja. Tak lama lagi sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Untuk diketahui, modus penerbitan SK T3D palsu ini yakni menjanjikan kepada mereka yang mengurus kelengkapan menjadi T3D. Syaratnya, harus menyetor sejumlah uang. Dari 2.877 T3D yang SK-nya keluar setelah adanya edaran sekkab untuk tidak menerima T3D lagi, setengah di antaranya terindikasi memiliki SK bodong.

TENGGARONG – Polres Kukar terus mengusut dugaan jual-beli surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga tidak tetap daerah (T3D). Namun demikian,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News