MAKI Ajak Bareskrim Kolaborasi di Praperadilan Kondensat
Kamis, 21 Desember 2017 – 16:24 WIB
Gugatan dilayangkan karena berlarut-larutnya proses penanganan dugaan korupsi pembelian kondensat antara SKK Migas dan PT TPPI.
Kasus yang sudah menjerat tersangka mantan Kepala SKK Migas Raden Priyono, bekas Deputi Finansial SKK Migas Djoko Harsono dan pendiri TPPI Honggo Wendratno itu ditangani Bareskrim Polri. (boy/jpnn)
Proses penanganan dugaan korupsi pembelian kondensat antara SKK Migas dan PT TPPI hingga saat ini tak kunjung selesai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- Konsorsium PHE, Sinopec & KUFPEC Teken Kontrak PSC Wilayah Kerja Melati, Ini Targetnya
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek
- Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan
- MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini