MAKI Akan Praperadilankan Bareskrim Polri
Kasus Korupsi di Kabupaten Maros Terhenti Setahun
Selasa, 15 November 2016 – 10:05 WIB
Jika skandal korupsi yang menjerat kepala daerah atau pejabat negara diendapkan, kata Boyamin, kepolisian sama saja memberi ruang kepada tersangka untuk berpotensi mengulangi kejahatannya kembali pada saat berkuasa. “Mungkin malah nanti akan berbuat korupsi lebih besar lagi.
Boyamin Saiman adalah aktivis antikorupsi yang pernah mengajukan praperadilan kasus simulasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(fri/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan mempraperadilankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berkaitan dengan terhentinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen