MAKI Ancam Laporkan Hakim ke KY
Senin, 22 Agustus 2011 – 20:43 WIB
JAKARTA- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, mengancam akan melaporkan dua hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ke Komisi Yudisial (KY).
Alasannya, kedua hakim yakni Ari Jiwantara dan Maman M Ambari, tidak memberikan jawaban atas permintaan penetapan saksi dari pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diajukan MAKI selaku pemohon praperadilan. "Saya akan laporkan kedua hakim ini ke KY," kata Bonyamin, Senin (22/8).
Baca Juga:
Dengan tidak adanya jawaban, lanjut Bonyamin, dua hakim tunggal tersebut dinilainya sudah melakukan pelanggaran etika perilaku hakim. Seharusnya, ditolak atau dikabulkan permintaan MAKI tersebut harus dijawab dalam persidangan.
MAKI mempraperadilankan Kejagung karena dinilai tak memberikan kejelasan terkait penanganan korupsi Sisminbakum dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo. Menurut MAKI, penanganan kasus ini tak jelas karena tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan, padahal sudah lebih 7 bulan berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.
JAKARTA- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, mengancam akan melaporkan dua hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata