MAKI Apresiasi Langkah Komisi III DPR Usut Sengkarut Kasus Djoko Tjandra
Selasa, 14 Juli 2020 – 19:46 WIB
Dia juga mengapresiasi Komisi III DPR yang telah menghargai kedatangannya untuk memberikan data.
Ia mengatakan inisiatif memberi data itu setelah RDP Komisi III DPR dengan Dirjen Jhoni memutuskan akan memanggil instansi lain seperti Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkum dan HAM untuk rapat gabungan membahas masalah Djoko.
"Kami sebagai rakyat dihargai dan diapresiasi datang ke sini, maka saya dengan senang hati datang ke sini mengirim data dengan lengkap kop suratnya," ujar dia. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi Komisi III DPR, yang bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan dalam sengkarut kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Eva Singgung Soal Pendekatan Budaya Hukum
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek
- Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan
- MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini