MAKI Bakal Laporkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng
jpnn.com, SEMARANG - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyiapkan laporan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) tentang dugaan tindak pidana lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022 di kepolisian daerah itu.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut laporan itu tindak lanjut dari putusan permohonan praperadilan atas perkara itu di Pengadilan Negeri Semarang beberapa waktu lalu.
"Kami menghormati putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan karena memang belum ada proses hukum atas perkara tersebut," ujar Boyamin, dihubungi dari Semarang, Minggu (30/4).
Oleh karena itu, MAKI bakal membuat laporan resmi tentang perkara tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
"Setelah laporan resmi nanti kami kawal. Kalau tidak diproses, maka akan digugat praperadilan lagi," ujarnya.
Dia mengatakan kasus dugaan calo penerimaan Bintara Polri tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui sidang kode etik saja.
Dia menegaskan kelima oknum polisi tersebut harus diproses pidana.
"Yang melanggar hukum harus bertanggung jawab secara hukum agar di kemudian hari tidak terulang," katanya.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman bakal laporkan 5 polisi terduga calo penerimaan Bintara Polri ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Ini alasannya.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP