MAKI: BAP Romli Sarat Rekayasa
Senin, 12 Juli 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Romli Atmasasmita oleh Kejaksaan sarat dengan rekayasa. Prilaku mengedarkan BAP, imbuh dia, adalah perbuatan yang tidak etis karena sudah merusak kredibilitas seseorang. Peredaran BAP tersebut, menurut MAKI bertujuan untuk membunuh karakter Prof Romli sebagai salah satu pionir gerakan anti korupsi di tanah air.
"Indikasi rekayasa itu terlihat di saat penyidikan masih berlangsung BAP sudah beredar luas ke masyarakat," kata Boyamin Saiman, di salah satu restoran, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/7).
Baca Juga:
Beredarnya dokumen BAP di saat penyidikan masih berlangsung, lanjut Boyamin, bertujuan untuk membangun opini publik bahwa proses pengadaan dan penyelenggaraan Sisminbakum sarat korupsi. "Ini satu indikasi adanya oknum Jaksa pada Jampidus yang bermain. Seharusnya, sebagai dokumen resmi, BAP tidak boleh beredar secara luas," kata Boyamin.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa