MAKI: BAP Romli Sarat Rekayasa
Senin, 12 Juli 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Romli Atmasasmita oleh Kejaksaan sarat dengan rekayasa. Prilaku mengedarkan BAP, imbuh dia, adalah perbuatan yang tidak etis karena sudah merusak kredibilitas seseorang. Peredaran BAP tersebut, menurut MAKI bertujuan untuk membunuh karakter Prof Romli sebagai salah satu pionir gerakan anti korupsi di tanah air.
"Indikasi rekayasa itu terlihat di saat penyidikan masih berlangsung BAP sudah beredar luas ke masyarakat," kata Boyamin Saiman, di salah satu restoran, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/7).
Baca Juga:
Beredarnya dokumen BAP di saat penyidikan masih berlangsung, lanjut Boyamin, bertujuan untuk membangun opini publik bahwa proses pengadaan dan penyelenggaraan Sisminbakum sarat korupsi. "Ini satu indikasi adanya oknum Jaksa pada Jampidus yang bermain. Seharusnya, sebagai dokumen resmi, BAP tidak boleh beredar secara luas," kata Boyamin.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN