MAKI Beber Peran Empat Orang dalam Kasus Jiwasraya

MAKI Beber Peran Empat Orang dalam Kasus Jiwasraya
MAKI ungkap peran empat orang dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Boyamin menambahkan peran BTJ dari swasta diduga menyerahkan tiga nama saham reksa dana kepada Jiwasraya dengan harga Rp 1,4 triliun.

Namun ketika Jiwasraya menjual kembali mengalami kerugian Rp 484 miliar. "Atas dugaan perbuatan empat orang tersebut, diduga menimbulkan kerugian Jiwasraya sekitar Rp 11,2 triliun. Jumlah ini bisa berubah lebih besar karena Kejagung pernah menyatakan dugaan kerugian Rp 13,7 triliun," jelas Boyamin. (boy/jpnn)

MAKI menyebut empat inisial nama yang menurutnya terlibat dalam kasus Jiwasraya sehingga layak dijadikan tersangka.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News