MAKI Desak KPK Tak Berlama-lama Tangani Kasus Wamenkumham

MAKI Desak KPK Tak Berlama-lama Tangani Kasus Wamenkumham
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dukung pembubaran KPK. Foto : Ricardo/JPNN.com

Juru Bicara Tim Koalisi, Deolipa Yumara mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso itu telah masuk ke tahap penyelidikan.

“Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan,” kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (5/5).

Pihaknya pun memberikan atensi terhadap adanya laporan tersebut, agar bisa cepat ditangani oleh KPK.

“Kadang-kadang KPK penyelidik kerjanya lama nih, kita minta dipercepat dan mereka sudah atensi ini supaya dipercepat ini,” katanya.

Sementara itu, Deolipa mengatakan bahwa KPK wajib melindungi pelapor yaitu Sugeng Teguh, baik dari serangan-serangan fisik maupun serangan-serangan hukum di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Nah itu sudah disampaikan juga dari KPK, mereka juga dalam konteks yang sama akan melindungi pelapor yaitu Pak Sugeng Teguh Santoso sesuai dengan Pasal 15 Undang-undang Nomor 19 tahun 2019,” katanya.

Sebelumnya, Sugeng telah melaporkan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa 14 Maret 2023 lalu. (dil/jpnn)

MAKI minta KPK mempercepat proses penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dengan terlapor Wamenkumham


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News