MAKI Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tanah di Kebon Sirih
![MAKI Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tanah di Kebon Sirih](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/01/8ac8f353ae40f305ea0b3a7bd3167ab6.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus mafia tanah di kawasan Kebon Sirih Jakarta Pusat yang dilaporkan Dian Rahmiani sudah naik ske tahap penyidikan. Namun, Polda Metro Jaya belum menentukan tersangka.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengaku, saat ini penyidik masih mengumpukan alat bukti guna menentukan tersangkanya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, bila dua alat bukti sudah terpenuhi dari hasil penyidikan kasus tersebut, polisi seharusnya tidak perlu berlama-lama menetapkan tersangka.
Meskipun, menurut dia, dalam penyidikan umum bisa saja polisi tidak langsung menetapkan tersangka. Tetapi, demi segera menuntaskan penanganan perkara dan demi melindungi korban polisi seharusnya bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut.
"Polisi segera saja tetapkan siapa tersangkanya. Karena berkas perkara selanjutnya nanti harus diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dibawa ke pengadilan," kata Boyamin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (12/3).
Dijelaskan Boyamin, dengan polisi segera menetapkan tersangka, ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap pelapor atau korban yang telah dirugikan.
"Jadi, saya mendesak aparat kepolisian dalam penanganan perkara ini, termasuk kasus perkara korupsi maupun perkara umum demi membela kepentingan korban, maka polisi harus segera menetapkan tersangka dan membawanya ke pengadilan," paparnya.
"Nanti biarkan pengadilan yang memutuskan apakah si tersangka bersalah atau tidak," sambung Boyamin.
Penanganan kasus mafia tanah di kawasan Kebon Sirih Jakarta Pusat yang dilaporkan Dian Rahmiani sudah naik ske tahap penyidikan
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya