MAKI Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tanah di Kebon Sirih

MAKI Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tanah di Kebon Sirih
Sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

Sementara kuasa hukum korban, yaitu Hartanto, SH berharap kasus kliennya ini bisa cepat terungkap oleh Tim Satgas Mafia Tanah.

Dirinya berharap agar para tersangka yang sudah merugikan kliennya itu bisa segera dijebloskan ke penjara. "Kami sangat berharap tim satgas mafia tanah yang sudah dibentuk ini bisa cepat tanggap dan dalam hal ini dengan laporan yang sudah kita buat tim satgas ini bisa cepat menentukan siapa tersangkanya dalam perkara yang sedang saya jalani agar cepat terungkap," kata Hartanto saat dihubungi pada Rabu (3/3).

Terakhir Hartanto berharap dengan dibentuknya Satgas Mafia Tanah warga yang memiliki kasus serupa atau menjadi korban bisa melaporkannya.

"Harapan saya dengan dibentuknya tim satgas mafia tanah ini biar banyak orang tahu semua rekan-rekan yang merasa punya masalah dengan hak tanahnya akibat mafia tanah jangan segan-segan datangi tim satgas mafia tanah yang ada di Polda Metro Jaya contohnya kami, kami sudah datangi dan direspon dengan baik," ucap Hartanto. (dil/jpnn)

Penanganan kasus mafia tanah di kawasan Kebon Sirih Jakarta Pusat yang dilaporkan Dian Rahmiani sudah naik ske tahap penyidikan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News