MAKI Desak Polri Pulangkan Eks Bos TPPI dari Singapura
Selasa, 09 Januari 2018 – 13:52 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
Hanya saha, Hesham dan Rafat tak pernah menghadiri persidangan. Sebab, dua buron Polri itu tak bisa dibawa ke Indonesia.
Karena itu Boyamin mengingatkan Polri untuk berupaya serous memulangkan Honggo. Dengan demikian tak ada kesan Polri memanjakan Honggo yang sejak awal penyidikan kasus kondensat pada 2015 sudah berada di Singapura.(boy/jpnn)
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Polri segera memulangkan mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Ijazah Penting
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka