MAKI Dorong Mendag Lutfi Bongkar Semua Data Terkait Mafia Minyak Goreng ke Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan kesaksian Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diharapkan bisa membongkar data-data terkait kasus minyak goreng yang sedang digarap Kejaksaan Agung.
Karena itu, dia berharap Mendag Lutfi dapat melakukan semua itu dengan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
"Poin penting kesaksian Mendag penting dan membuat terang terkait dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO yang diduga tidak memenuhi persyaratan," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (4/5).
Menurut Boyamin, Mendag Lutfi bisa membantu proses penyidikan untuk membongkar kasus mafia minyak goreng yang lebih besar, khususnya mengenai data-data yang dibutuhkan.
"Mendag diharapkan memberikan semua data terkait dugaan mafia minyak goreng sehingga memudahkan Kejagung mendalaminya kasus tersebut," ucap Boyamin.
Selain itu, Boyamin bersama dengan pihaknya sangat berharap Mendag Lutfi dapat kooperatif memenuhi panggilan Kejagung.
Pasalnya, kesaksiannya akan menjadi bahan pertimbangan yang bisa memberatkan atau meringankan empat tersangka kasus minyak goreng yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan akan memanggil Mendag Lutfi sebagai saksi dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendorong Mendag Lutfi membongkar semua data terkait mafia minyak goreng ke Kejagung
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan