MAKI Dorong Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Hadapi Serangan Balik Koruptor dengan Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas makelar kasus (markus).
Hal ini disampaikan Boyamin menyikapi banyaknya serangan balik koruptor di tengah tahun politik akhir-akhir ini.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini media ramai menyoroti terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih menjadi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di Kemenkominfo.
Selain itu juga adanya tuntutan pidana penjara yang berat sesuai perbuatan terhadap Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief.
Ada lagi, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin diserang karakternya melalui tuduhan menyakitkan punya hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.
"Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada aparat penegak hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks," kata Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (6/11).
Dia mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi.
"Jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengajak seluruh elemen bangsa bersatu menghadapi serangan balik koruptor dengan memberantas korupsi dan makelar kasus
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Anak Pungut
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang