MAKI Duga DPR Kurang Teliti Soal Nama Calon Anggota BPK, Vera Ingatkan Hal ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menanggapi pernyataan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menduga DPR RI kurang teliti dalam memeriksa berkas administrasi para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Vera meminta semua pihak menghormati proses seleksi yang ada karena Komisi XI DPR telah menetapkan 16 nama yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
“Sebanyak 16 nama calon anggota BPK sudah ditetapkan dalam rapat internal Komisi XI DPR pada 24 Juni lalu. Kami sudah sepakat, mekanisme berikutnya adalah uji kelayakan," ujar Vera dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8).
Menurut Vera, proses seleksi calon anggota BPK saat ini sudah sesuai mekanisme UU Nomor 15/2006 tentang BPK.
Dia mengatakan Komisi XI DPR tidak dapat membicarakan nama-nama calon anggota BPK tertentu karena kualitas para calon akan dilihat saat uji kelayakan berlangsung nantinya.
Dia mengajak semua pihak menunggu uji kelayakan untuk melihat kualitas para calon.
Uji kelayakan rencananya akan berlangsung pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022.
"Tunggu saja, nanti saat uji kelayakan bisa dilihat kualitas para calon. Mengerucut ke mana, siapa yang dianggap berintegritas, punya kompetensi dan lain-lain," katanya.
MAKI menduga DPR kurang teliti dalam menyaring nama-nama calon anggota BPK, Vera mengingatkan hal ini.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital