MAKI Gugat KPK, Nih Alasannya
"Dengan statement ini membuktikan KPK tidak tegak lurus mengakkan hukum dan keadilan. Menunda sama dengan Menghentikan. Keadilan yang tertunda adalah bukan keadilan," kata dia.
Menurut Boyamin, gugatan ini sama sekali tidak terkait Pilkada Banten dan tidak terkait dengan calon-calon yang sedang bertarung.
"Jika toh menyangkut pilkada, itu dikarenakan semata-mata terpicu oleh statement Ketua KPK yang menunda proses hukum korupsi ini sampai selesainya Pilkada. KPK harus ditegur dan tidak boleh bermain-main karena akan semakin merugikan negara berupa hilangnya barang bukti dan saksi-saksi sehingga bisa saja nantinya Tersangka akan lepas dan bebas jika suatu saat dibawa ke Pengadilan, ini sungguh buruk,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK atas berhentinya penanganan kasus korupsi Alkes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru