MAKI Gugat KPK, Nih Alasannya

"Dengan statement ini membuktikan KPK tidak tegak lurus mengakkan hukum dan keadilan. Menunda sama dengan Menghentikan. Keadilan yang tertunda adalah bukan keadilan," kata dia.
Menurut Boyamin, gugatan ini sama sekali tidak terkait Pilkada Banten dan tidak terkait dengan calon-calon yang sedang bertarung.
"Jika toh menyangkut pilkada, itu dikarenakan semata-mata terpicu oleh statement Ketua KPK yang menunda proses hukum korupsi ini sampai selesainya Pilkada. KPK harus ditegur dan tidak boleh bermain-main karena akan semakin merugikan negara berupa hilangnya barang bukti dan saksi-saksi sehingga bisa saja nantinya Tersangka akan lepas dan bebas jika suatu saat dibawa ke Pengadilan, ini sungguh buruk,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK atas berhentinya penanganan kasus korupsi Alkes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia