MAKI Gugat KPK Terkait Kasus Bank Century dan BLBI
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank Century dan dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
MAKI menggugat lewat jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan itu dilayangkan karena KPK dianggap tidak kunjung menuntaskan dua kasus tersebut. Gugatan akan didaftarkan ke PN Jakpus, Jumat (14/9) pukul 14.00 WIB.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan praperadilan ini diajukan karena KPK tidak segera menetapkan Boediono dan kawan-kawan sebagai tersangka korupsi kasus Bank Century. Sekaligus, juga untuk mencari keadilan dalam kasus dugaan korupsi BLBI.
"MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK karena berhentinya kasus korupsi Century dan sekaligus mengajukan praperadilan kasus BLBI," kata Boyamin, Jumat (14/9).
Dalam gugatan ini KPK sebagai termohon. Sedangkan turut termohon I adalah kepala Bareskrim Polri, dan turut termohon II jaksa agung.
Boyamin menjelaskan alasan gugatan karena KPK tidak menjalankan amar putusan praperadilan PN Jakarta Selatan (Jaksel) Nomor 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.
Menurut dia, dalam poin dua amar putusan, PN Jaksel memerintahkan KPK melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atas kasus Bank Century.
Bentuknya, melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan terdakwa Budi Mulya. Atau melimpahkannya kepada kepolisian ataupun kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyidikan, penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakpus.
MAKI mengajukan praperadilan terkait kasus Bank Century dan BLBI di PN Jakarta Pusat.
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Eksaminasi IKADIN: Pemblokiran Akses oleh Satgas BLBI Dinilai Menyimpang dari Hukum
- Hardjuno Wiwoho Soroti Kinerja Satgas BLBI, Menohok
- Hardjuno Sebut Kasus BLBI Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat Indonesia
- Vietnam Tengah Menghadapi Skandal Korupsi Perbankan, HMS Center: Mirip Kasus BLBI di Indonesia
- HMS Center Ingatkan Menko Polhukam Tak Sekadar Lips Service Tangani Skandal BLBI