MAKI Gugat Perpres Gaji BPIP

MAKI Gugat Perpres Gaji BPIP
Megawati Soekarnoputri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara untuk keuangan harusnya hanya bersifat akomodasi seperti transport atau hotel dan lain-lain.

"Pada prinsipnya, gaji adalah berbasis kinerja. Jadi semestinya gaji untuk kepala, deputi, maupun staf khusus yang memang sehari-hari bekerja fungsional atau ngantor. Sedangkan untuk pengarah, semestinya hanya berupa akomodasi, transport dan lain-lain," paparnya. 

Boyamin yakin Megawati dan anggota pengarah lainnya pada dasarnya tidak akan mau mengambil atau menerima gaji tersebut. 

Mereka hanya pengin memberikan ilmu, pengalaman, dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya ideologi Pancasila, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apalagi mereka adalah para tokoh bangsa, negarawaran, yang hanya berjuang untuk rakyat tanpa mengharapkan apa pun.

"Kami yakin para pengarah termasuk Ibu  Mega tidak akan pernah mau menerima gaji tersebut. Kami yakin beliau-beliau hanya untuk mengabdi kepada negara tanpa pamrih apa pun," ujar Boyamin. (boy/jpnn)


MAKI menganggap seharusnya gaji hanya diberikan kepada pemegang jabatan seperti kepala dan pegawai BPIP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News