MAKI: Hasil Survei dan Kasus Pinangki Bukti Jaksa Agung Layak Dipecat
1
jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan penilaian warga terhadap kejaksaan cenderung negatif. Hanya 59 persen warga yang percaya terhadap institusi hukum ini.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, survei itu mewakili masyarakat.
"Reformasi di tubuh Kejaksaan Agung masih jauh dari optimal," ujarnya, Rabu (25/8).
Menurut Boyamin, citra baik yang berusaha dibangun korps Adhyaksa selama ini runtuh karena penanganan beberapa kasus.
Salah satunya, kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) bagi Djoko Tjandra yang melibatkan eks mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari.
Diketahui, dalam pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan vonis 10 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun.
Pinangki kemudian melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Majelis hakim mengabulkan permohonan banding Pinangki dengan memangkas hukuman menjadi 4 tahun penjara.
Setelah putusan banding, kejaksaan memutuskan tidak mengajukan kasasi kepada MA. Boyamin menyebut, Pinangki seperti diistimewakan bekas korpsnya tersebut.
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan penilaian warga terhadap kejaksaan cenderung negatif
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya