MAKI Hingga KY Kawal Sidang Dugaan Mafia Tanah Di Cakung
![MAKI Hingga KY Kawal Sidang Dugaan Mafia Tanah Di Cakung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/28/ilustrasi-sertifikat-tanah-foto-radar-semarang-52.jpg)
Menurut dia, jaksa menuntut Djufri sama dengan terdakwa Paryoto, yang merupakan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, kata dia, majelis hakim telah membebaskan Paryoto dari segala hukuman.
Terhadap vonis ini, Fuady mengatakan jaksa langsung mengajukan kasasi atas putusan bebas Paryoto ke Mahkamah Agung. Setelah itu, jaksa menunggu putusan dari hakim Mahkamah Agung atas kasasi tersebut.
“Kasasi sudah diajukan, tapi saya lupa kapan. Nanti dicek lagi. Kalau kasasi tidak ada sidang, langsung hakim MA,” ujarnya.
Sementara, terhadap tersangka lainnya dalam kasus sama Benny Tabalujan, Kejaksaan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri yang kini menetapkannya sebagai DPO. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sidang dugaan mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur, mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Razman Laporkan Majelis Hakim PN Jakut ke Komisi Yudisial
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa
- Dampak Efisiensi, Anggaran Gaji Pegawai KY Hanya Cukup sampai Oktober
- KY Patuh Efisensi Anggaran, Tetapi Berimbas ke Gaji Pegawai dan Seleksi Hakim Agung
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut