Maki Istri Orang, Oknum Polisi Dilapor
Kamis, 31 Mei 2012 – 04:38 WIB
AMBON - Gara-gara memaki isteri orang, seorang oknum anggota Polres Ambon dan Pp Lease berinisial Briptu JH akhirnya dilaporkan ke Propam Polda Maluku dan Unit P3D Polres Ambon dan Pp Lease.
Korban Ny Rosdiana Haurissa (32) melaporkan oknum polisi itu karena diduga telah memaki dirinya dihadapan banyak orang. Peristiwa itu terjadi di perumahan BTN Waemahu Passo, Kecamatan Baguala sekira pukul 09.00 WIT
Kepada wartawan, korban mengatakan kejadian bermula ketika dirinya bercanda dengan seorang anak kecil di muka rumahnya. Namun tidak lama kemudian, saat bercerita dengan tetangga rumahnya, datang pelaku yang langsung marah-marah.
Dengan kasar pelaku memaki-maki korban dihadapan para tetangganya. Pelaku bahkan menantang korban untuk melapor ke atasannya. Aksi pelaku ini didengar beberapa tetangga. ‘’Perkataan dan makian pelaku sangat keras sehingga didengar oleh tetangga,’’ ungkap korban.
AMBON - Gara-gara memaki isteri orang, seorang oknum anggota Polres Ambon dan Pp Lease berinisial Briptu JH akhirnya dilaporkan ke Propam Polda Maluku
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung