MAKI Jember Minta Bacabup yang Diduga Terseret Korupsi Mundur dari Pencalonan

MAKI Jember Minta Bacabup yang Diduga Terseret Korupsi Mundur dari Pencalonan
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

“Semua anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim juga dipastikan potensi terlibat, karena aliran dana hibah Jatim dinikmati semua pihak,” kata dia.

Untuk itu dia meminta kepada GF sebaiknya mundur dari bakal calon Bupati Jember di Pilkada 2024.

Diketahui bahwa selain melakukan pencekalan terhadap Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah bakal calon Bupati Bangkalan, Mahfud yang juga anggota DPRD Jatim periode 2019-2024.

Atas penggeledahan KPK tersebut, Mahfud mundur dari pencalonan sebagai Bupati Bangkalan.

KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (9/7). Kabar mundurnya Mahfud dari pencalonan disampaikan kader PDIP di hadapan awak media di Perum IMC pada Jumat (12/7).

Bahkan Mahfud juga mundur dari anggota DPRD Jatim yang baru kembali dimenangkan dari hasil Pileg 2024 lalu.

Sebelumnya KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara ini pada 5 Juli 2024.

MAKI Jember meminta kepada bacabup Jember yang diduga terseret kasus korupsi bisa mundur dari pencalonan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News