MAKI Jember Minta Bacabup yang Diduga Terseret Korupsi Mundur dari Pencalonan
Senin, 15 Juli 2024 – 16:53 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
"Dalam sprindim tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa.
Tessa menjelaskan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk. (cuy/jpnn)
MAKI Jember meminta kepada bacabup Jember yang diduga terseret kasus korupsi bisa mundur dari pencalonan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK