MAKI Jember Minta Bacabup yang Diduga Terseret Korupsi Mundur dari Pencalonan

MAKI Jember Minta Bacabup yang Diduga Terseret Korupsi Mundur dari Pencalonan
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

"Dalam sprindim tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa.

Tessa menjelaskan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk. (cuy/jpnn)


MAKI Jember meminta kepada bacabup Jember yang diduga terseret kasus korupsi bisa mundur dari pencalonan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News