MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini
jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota Surakarta (Pemkot Solo) di bawah kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka dikabarkan tersandung kasus korupsi.
Kabar tersebut mencuat setelah Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI mengirimkan dokumen nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot Solo dengan perusahaan penyedia aplikasi lokapasar (marketplace) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu lalu (28/8/2024).
Dalam laporan MAKI disebutkan tentang dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER yang diterima adik Gibran, Kaesang Pangarep. Pesawat itu diketahui milik perusahaan pengembang gim asal Singapura yang masih terafiliasi dengan salah satu penyedia marketplace di Tanah Air.
Menanggapi dugaan tersebut, Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengaku tidak mengetahui MoU yang diteken Gibran tersebut.
Menurut Teguh, selama kepemimpinan Gibran di Surakarta ada banyak perjanjian antara Pemkot Solo dengan sejumlah perusahaan swasta, di antaranya ialah Solo Safari, Solo Teckhno Park, hingga Pedaringan.
"Semua kerja sama itu ditandatangai oleh beliau (Gibran). Saya tidak tahu yang dikerjasamakan seperti apa, ya, memang tidak dilibatkan," ujar Teguh ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (4/9/2024).
Namun, pria yang menjabat wali kota Solo sejak 19 Juli 2024 itu menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan informasi detail terkait masalah tersebut.
Teguh hanya menegaskan bahwa perjanjian yang dilakukan Pemkot Solo dengan perusahaan penyedia aplikasi lokapasar sudah jelas.
Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan perjanjian kerja sama antara Pemkot Solo dengan perusahaan lokapasar ditandatangani oleh Gibran.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok