MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini
Kamis, 05 September 2024 – 05:50 WIB

Teguh Prakosa (kiri) semasa masih menjadi wakil wali Kota Surakarta (Solo) mendampingi Gibran Rakabuming Raka (kanan). Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Menurut dia, perusahaan penyedia loka pasar itu membangun kantor di aset milik Pemkot Solo.
Baca Juga:
"Itu, kan, sudah ada perjanjian dan sebagainya. Kalau pada waktu itu jabatannya (Gibran, red) wali kota, ya saya kira pasti melekat (dengan persetujuan perjanjian, red)," imbuh Teguh.
Walakin, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak bisa berbicara lebih detail karena dirinya masih menjadi wakil wali kota saat Gibran meneken perjanjian tersebut.
"Namanya wakil enggak bisa omong, yang bicara bukan saya," ucapnya.(mcr21/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan perjanjian kerja sama antara Pemkot Solo dengan perusahaan lokapasar ditandatangani oleh Gibran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas