MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini

MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini
Teguh Prakosa (kiri) semasa masih menjadi wakil wali Kota Surakarta (Solo) mendampingi Gibran Rakabuming Raka (kanan). Foto: Antara/Mohammad Ayudha

Menurut dia, perusahaan penyedia loka pasar itu membangun kantor di aset milik Pemkot Solo.

Baca Juga:

"Itu, kan, sudah ada perjanjian dan sebagainya. Kalau pada waktu itu jabatannya (Gibran, red) wali kota, ya saya kira pasti melekat (dengan persetujuan perjanjian, red)," imbuh Teguh.

Walakin, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak bisa berbicara lebih detail karena dirinya masih menjadi wakil wali kota saat Gibran meneken perjanjian tersebut.

"Namanya wakil enggak bisa omong, yang bicara bukan saya," ucapnya.(mcr21/jpnn.com)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan perjanjian kerja sama antara Pemkot Solo dengan perusahaan lokapasar ditandatangani oleh Gibran.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News